RDP DPRD Kukar, Busur Sampaikan Rekomendasi APBD 2023 ke Pemerintah

img

Suasana rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Lembaga Masyarakat Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Bersama Aliansi Gerakan APBD untuk Rakyat pada APBD 2023, Senin (10/10/2022) pagi mendatangi gedung DPRD Kutai Kartanegara.

Kedatangan rombongan Busur Kukar yang terdiri dari Hendi Yuzar sebagai Pembina, Andi Fadli sebagai Koordinator Busur, didampingi dua anggotanya, untuk memenuhi agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar, terkait dengan rencana anggaran pada APBD 2023.

RDP yang dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar itu dipimpin Wakil Ketua I Alif Turiadi, didampingi Ketua Komisi II Sopan Sopian dan Firnadi Ikhsan. Hadir dalam pertemuan itu para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kukar.

Dalam rapat tersebut, Busur Kukar menyampaikan beberapa sorotan kepada Pemkab Kukar mulai dari persoalan pengangguran hingga angka kemiskinan Kukar yang cukup tinggi. Oleh karenanya, Busur Kukar memberikan 23 rekomendasi kepada Pemkab Kukar.

Diantara rekomendasi Busur Kukar adalah  meminta kepada Pemkab Kukar dan DPRD Kukar untuk membuka secara transparan kepada publik atas dokumen R-APBD Kutai Kartanegara Tahun 2023 yang awalnya sebesar Rp 4,3 Trilyun dan berpotensi bertambah menjadi Rp 7,2Trilyun. Transparansi ini penting karena APBD adalah dokumen publik yang mana public berhak meng-akses dan mengetahui secara detail program-program infrastruktur dan pelayanan public Kukar pada tahun 2023.

Kemudian meminta kepada Pemkab Kukar dan DPRD Kukar untuk memfokuskan dan memperbesar Alokasi Anggaran Penanggulangan Kemiskinan, Pengangguran dan Penguatan Ekonomi Rakyat Kukar pada 10 Dinas dan Instansi karena ini adalah aspirasi mendasar masyarakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran serta penguatan ekonomi bukan masa-masanya, pandemi atau darurat kesehatan yaitu Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak,Dinas Keluarga Berencana dan Tenaga, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Dinas Pertanian dan Perkebunan minimal 15 Persen dari APBD Kukar yang diperkirakan sebesar Rp 7,2Trilyun.

Sebagai komitmen konkrit dalam ikhtiar mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia. Mengingat hal ini merupakan cita-cita yang  termaksub pada pembukaan UUD1945, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan sudah diamanatkan juga pada UUD 1945 pasal 34, Perda No 2 tahun 2007 tentang Penanggulangan Kemiskinan,UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Perpres No 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta Perda No 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kukar.

Selanjutnya mengusul kan kepada Pemkab Kukar dan DPRD Kukar untuk memaksimalkan kembali Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan mendorong Dinas Sosial untuk mempercepat Verifikasi dan Validasi atas sejumlah data kemiskinan Kukar.

Sebanyak 62.360 penduduk jiwa miskin menurut BPS Kaltim, dan/ 14.108 Berdasar  data Dinsos dan/berdasar data10.667KK penerima BLTBBM 2022. Busur berharap setelah validasi data kemiskinan ini maka Pemkab Kukar menjadikan mereka sebagai sasaran utama Program-program Pensejahteraan.Seperti;bantuan langsung (karitatif) untuk usia tidak produktif, pemenuhan sandang pangan danperumahan, akses kesahatan, akses pendidikan, akses listrik, air, sanitasi, bantuan modal keluarga miskin,pelibatan penduduk miskin dalam proyek-proyekfisik,pelibatan pada program swasembada jagung 30 ribu hektar,program 25 ribu nelayan, program Kukar kaya festival, dan lain-lain (bursa kerja keluarga miskin).

Selain itu, mengusulkan agar para Pengurus RT di 3.143 RT se-Kukar juga diperankan (program penanggulangan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis RT).

Selanjutnya adalah meminta kepada Pemkab Kukar dan DPRD Kukar agar melakukan Rasionalisasi Anggaran Sektor Kesehatan pada tahun 2023 yang mana pada Rancangan KUA-PPAS TA 2023 alokasi Dinas Kesehatan adalah sebesar Rp. 837.910.742.652,-.Namun,rasionalisasi ini dikecualikan untuk anggaran pembangunan RSUD Muara Badak yang memang prioritas untuk kepentingan umum. Karena, Mandatory Spending bidang kesehatan berdasar UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan meng-amanatkan minimal 10% namun di Kukar begitu fantastis mencapai 29% atau sebesar 1,2 Trilyun pada tahun 2022 dan pada usulan Rancangan KUA-PPAS 2023.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi mengatakan, bahwa rekomendasi yang disampaikan mengarah kepada pengentasan kemiskinan di Kukar. Sesuai dengan visi dan misi Bupati mewujudkan masyarakat sejahtera dan berbahagia.

"Ada 23 rekomendasi yang disampaikan oleh Busur Kukar. Kalau kita lihat data-data miskin yang disampaikan, secara representase meningkat, nah ini harus menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah, agar pengguna anggaran supaya tepat sasaran," kata Alif Turiadi kepada media, Senin (10/10/2022)

Ia menyebutkan, masyarakat Kukar menilai angka kemiskinan masih tinggi. Sementara APBD Kukar dari tahun ke tahun terus alami peningkatan.

Maka dari itu, untuk menekan angka kemiskinan di Kukar, DPRD Kukar juga mengundang pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Bappeda, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja.

"Semuanya kita libatkan, dan harus saling sinergi. Kami siap mengawal apa yang menjadi rekomendasi Busur Kukar, kedepan akan kita bahas di Banggar bersama TAPD," ungkapnya.(*riz/adv)